Dari DLH, Taman Santoso Pindah Tangan ke Disparpora
RK ONLINE - Taman Santoso Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang mulai awal tahun depan kemungkinan akan berpindah kepengurusan. Dari semula diurus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang berganti menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Mukhtar Yatib, S.Pd, Kamis (10/12/2020) sore mengatakan, jika tidak ada halangan maka rencana pindah kepengurusan Taman Santoso ke Disparpora dari DLH akan dilakukan awal 2021. "Usulan mutasi (Pindah kepengurusan) sudah di Sekda, dari DLH ke Disparpora. Kalau tidak ada halangan maka 2021 awal, kepengurusan sudah ada di Disparpora," kata Mukhtar. Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST membenarkan rencana tersebut. Teddy mengatakan, apabila nanti Taman Santoso sudah menjadi tanggung jawab Disparpora, maka tahun depan hal pertama yang akan dilakukan yakni melengkapi perlengkapan pendukung yang masih kurang. "Nanti kita akan melengkapi perlengkapan pendukungnya terlebih dahulu, kan di sana masih banyak yang kurang," jelas Teddy. Lebih lanjut Teddy mengatakan, hingga saat ini tanggung jawab untuk mengurus Taman Santoso masih belum dipegang DLH secara resmi. Oleh karena itu pihaknya dari Disparpora belum bisa melakukan tindakan apapun terkait Taman Santoso. "Kita masih harus menunggu keputusan resminya, jadi masih belum bisa mengambil tindakan apapun," demikian Teddy. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!