Nihil Anggaran Perawatan, Lampu Jalan Sidodadi Dicopot Sementara
RK ONLINE - Lampu jalan patah di RT 10 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, akhirnya dicopot. Lampu jalan dicopot untuk sementara waktu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kepahiang. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti korsleting listrik atau jatuh menimpa masyarakat. "Sebelumnya sudah diantisipasi, saya sudah menurunkan staff untuk melakukan pemeriksaan serta pemutusan arus listrik. Hari ini lampunya kita copot," kata Kabid Sarana Prasarana Dishub Kepahiang, Yoyon Sugiarto, S.Sos, Jum'at (04/12/2020). Masih belum dipastikan kapan lampu jalan di lokasi RT 10 tersebut akan kembali dipasang, sebab Yoyon mengaku saat ini belum ada anggaran untuk perawatan lampu jalan. "Kami terpaksa mencopotnya dulu, karena untuk perawatan belum ada anggaran," sambung Yoyon. Terkait pencopotan lampu jalan tersebut, Ngadimin selaku warga mengatakan, memang lebih baik dicopot dari pada membahayakan warga sekitar. "Tidak apa - apa sementara ini tidak ada lampu jalan, kami bisa mengandalkan penerangan dari lampu rumah - rumah warga. Kami malah lebih khawatir kalau tidak segera dilepas, takutnya terjadi korsleting karena sekarang musim hujan," singkat Ngadimin. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!