2021, Petani Kopi Sintaro Tidak Ada Bantuan Bibit
CURUP RK - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Rejang Lebong, Suherman, SP mengungkapkan, Kopi Sintaro Rejang Lebong sudah pernah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Karena kopi sintaro yang merupakan kopi asli Kabupaten Rejang Lebong memiliki cita rasa yang khas. Bahkan 75 persen dari petani kopi di Rejang Lebong mengembangkan kopi sintaro. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pun tahun - tahun sebelumnya menyalurkan bantuan bibit kopi sintaro kepada petani. Namun penyaluran bantuan bibit kopi sintaro terhenti mulai tahun ini dan tahun depan karena keterbatasan anggaran. "Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu terus menyarankan supaya kami dari Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong mengembangkan kopi sintaro. Hal ini bukan tanpa alasan, kopi sintaro sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Tapi apa daya, kita tidak bisa mengembangkannya sebab keterbatasan anggaran. Dari tahun ini dan 2021 nanti, kita tidak ada pengadaan bibit kopi sintaro," sampai Suherman. Diterangkan Suherman, kopi sintaro sebelumnya dikembangkan di wilayah Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong dengan kualitas terbaik. Diharapkan, ada bantuan bibit kopi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. "Kalau hanya mengandalkan APBD, ya saya rasa tidak mungkin bisa dengan kondisi pandemi sekarang ini. Makanya kita berharap ada bantuan bibit dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," terang Suaherman. Lebih lanjut Suherman mengatakan, kopi sintaro harum dengan rasa yang khas sehingga tidak dimiliki kopi - kopi lainnya. Perbedaan lainnya, biji kopi sintaro lebih kering pada ketika dipetik dibandingkan biji kopi lain. "Sebenarnya bukan hanya tidak bisa melakukan pengadaan bantuan bibit kopi sintaro saja. Karena tahun depan itu kita juga tidak bisa melakukan pengadaan bantuan bibit bawang, bibit jagung dan bibit - bibit lainnya," demikian Suherman. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda