Soal Pencairan DD/ADD, Dinas PMD RL Surati Kecamatan
RK ONLINE - Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Gunawan Sumantri, S.Sos, Kamis (12/11/2020) mengatakan, saat ini masih banyak desa yang belum mencairkan DD/ADD tahap II. Karena itu pencairan DD/ADD tahap III belum bisa dilakukan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Dinas PMD akan bersurat ke masing - masing kecamatan. "Waktu sudah semakin mepet, masih banyak desa yang belum melakukan pencairan DD/ADD tahap II. Kita bersurat ke kecamatan supaya nantinya disampaikan ke desa - desa agar segera melakukan pencairan DD/ADD-nya. Kalau masih ada desa yang belum mencairkan DD/ADD tahap II, maka DD/ADD tahap III tidak bisa dicairkan," kata Sumantri. Diterangkan Sumantri, sejauh ini ada beberapa desa yang sudah mengajukan pencairan DD/ADD tahap III. Namun karena masih ada desa yang belum mencairkan DD/ADD tahap II, maka proses pencairan DD/ADD tahap III belum diproses. "Untuk desa yang sudah mengajukan pencairan DD/ADD tahap III, ya tidak ada persoalan karena tinggal menunggu pencairannya saja lagi. Yang menjadi persoalan itu, desa yang belum mencairkan DD/ADD tahap II," sesal Sumantri. "Kita ingatkan juga kepada pihak kecamatan agar menuntaskan pengajuan pencairan DD/ADD tahap III bagi desa yang sudah mencairkan DD/ADD tahap II. Bagi desa yang belum mencairkan DD/ADD tahap II, tolong kepada pihak kecamatan agar mendesak masing - masing desa bersangkutan agar segera mengajukan pencairannya," sambung Sumantri. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>