Belum Satupun Kelurahan di Lebong Ajukan Pencairan DK Tahap II
RK ONLINE - Memasuki November 2020, belum ada satupun kelurahan di Kabupaten Lebong yang mengajukan proses pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap II. Padahal anggaran DK sudah siap di Rekening Khas daerah (RKUD). Plt Kepala BKD (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosasi, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Riswan Effendi, MM, Kamis (05/11/2020) mengatakan, penyaluran DK dari Rekening Kas Umum Nasional (RKUN) telah disalurkan ke Kabupaten Lebong meallui RKUD sejak awal bulan Oktober yang lalu. "Sudah dari sebulan lalu DK sudah di RKUD. Hanya saja sejauh ini belum ada yang mengajukan," kata Riswan. Belum adanya kelurahan yang pengajukan pencairan DK tahap II kemunginan besar dikarenakan pekerjaan yang dilaksanakan Kelurahan hingga saat ini belum selesai. "Mungkin karena penyelesaian kegiatan, sehingga pihak kelurahan belum melakukan pencairan," tambah Riswan. Pencairan DK sendiri memang tidak ada limit batas waktu dan tergantung dari masing-masing kelurahan itu sendiri. Namun mengingat tahun 2020 ini tinggal beberapa bulan lagi, sementara closing akhir dilakukan pada tanggal 23 Desember mendatang diharapkan kelurahan untuk segera melakukan pengajuan pencairan. "Kami sifatnya hanya menunggu. Ketika usulan dari kelurahan masuk baru bisa kami proses," tambahnya. Ditambahkannya, pagu DK yang disiapkan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 4,2 miliar. Artinya dengan jumlah 11 kelurahan, setiap kelurahan di Kabupaten Lebong mendapatkan kucuran kisaran Rp 384 juta. Sementara dalam proses pencairannya terbagi menjadi 2 tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dalam penggunaannya, lanjut Riswan, sama dengan Dana Desa (DD). Pemerintah kelurahan bisa menggunakannya untuk pemangunan fisik maupun program-program pemberdayaan masyarakat sekitar. Tergantung dengan hasil musyawarah masing-masing kelurahan itu sendiri. Tujuannya agar terciptanya kelurahan yang mandiri. "Anggaran DK tidak bisa digunakan untuk operasional dan kegiatan pemerintah kelurahan," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari