Hari Ini Terakhir, BUMDes di Kepahiang Diminta Laporkan SPj
RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang memberi tenggat waktu hingga wal November bagi pengurus, agar segera menyampaikan dokumen laporan SPj (Surat pertanggungjawaban) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ketua tim Monitoring dan evaluasi (Monev) BUMDes Drs. Fisool Husein mengingatkan, akhir penyampaian laporan dokumen SPj adalah 30 Oktober. Dengan libur cuti bersama, pihaknya memberi kebijakan menjadi sampai, Senin (02/11/2020) hari ini. Dari laporan SPj, akan dijadikan bahan tim menentukan kondisi masing - masing BUMDes. "Selain melihat langsung ke lapangan saat Monev, tim juga akan melihat laporan dokumen SPj baik uang masuk dan uang keluar, serta sejumlah kwitansi lainnya untuk pengelolaan BUMDes di Kabupaten Kepahiang," terangnya. BUMDes, lanjut Fisool, dapat dikembangkan semaksimal mungkin, disesuaikan dengan potensi desa masing-masing. "Kalau potensi desanya ada wisata, itulah yang dimanfaatkan. Yang jelas adanya BUMDes, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," demikian Fisool. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
- 4 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 2 Pelaku Curanmor TKP Masjid Agung Digelandang Timsus Polres Kepahiang!
- 4 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik