Soal Pasien Covid-19 di Kabawetan, Plt Camat Imbau Warga Tidak Takut Berlebihan
RK ONLINE - Pasien Covid-19 di Kabupaten Kepahiang bertambah 5 kasus lagi, Jum'at (30/10/2020). Dari 5 kasus tersebut, diantaranya warga Kecamatan Kabawetan. Terkait hal ini, Plt Camat Kabawetan, Yunanto Budi N, S.Hut, Sabtu (31/10/2020) pagi mengimbau agar warga tidak takut berlebihan. "Mengenai hal ini, saya harap warga tidak panik apalagi takut secara berlebihan. Cukup mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Yunanto. Menurut Yunanto, guna meningkatkan dan selalu mengingatkan warga Kecamatan Kabawetan dirinya sudah menyarankan seluruh pemerintah desa memasang spanduk patuh protokol kesehatan. "Diawali oleh Desa Tangsi Duren yang kemudian disusul oleh Desa Mekar Sari di hari berikutnya. Kali ini Desa Sumber Sari yang dipimpin oleh Ponijo selaku Kepala Desa juga turut menyusul mamasang spanduk patuh prokes di desanya. Saya berharap desa lain juga ikut menyusul," sampai Yunanto. Diharapkan kegiatan memasang spanduk di seluruh desa di Kecamatan Kabawetan ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Bahkan diharapkan tidak ada lagi warga di Kecamatan Kabawetan yang terpapar Covid-19 kedepannya. "Dengan pemasangan spanduk di seluruh desa, saya selaku Plt camat berharap warga benar-benar menjalankan Prokes," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!