Disdikbud Kepahiang Akui Wali Murid Keluhkan Siswa Belajar Daring

Disdikbud Kepahiang Akui Wali Murid Keluhkan Siswa Belajar Daring

RK ONLINE - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang belum memberi izin siswa belajar secara aktif di lingkungan sekolah. Namun, bukan berarti siswa tidak boleh datang ke sekolah. Lantaran metode pembelajaran daring hingga saat ini pun masih belum optimal keberlangsungannya. Walau pun begitu belajar daring adalah metode terbaik bagi para pelajar untuk melanjutkan pendidikan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19. "Metode pembelajaran di masa pandemi ini memang mengatur pelajar tetap berada di rumah, belajar secara daring. Sehingga  dapat melanjutkan kegiatan belajar tanpa khawatir tertular Covid-19," jelas Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM, Kamis (29/10/2020) siang. Diakuinya, keluhan terhadap metode daring kerap disampaikan para siswa dan wali siswa. Diantaranya koneksi internet yang seringkali tidak stabil merupakan keluhan utama saat menjalankan pembelajaran metode daring. Kemudian, sebagian besar wali murid merasa bahwa pengeluaran semakin besar. Karena beberapa siswa yang tinggal di perdesaan harus menyewa kos di kota agar mendapat koneksi internet yang lebih baik. "Tidak semua siswa bisa belajar secara daring. Oleh sebab itu beberapa siswa diperbolehkan untuk datang ke sekolah dengan jadwal tertentu, tentunya wajib menerapkan Prokes yang ditetapkan," sambungnya. Masa pandemi yang tidak dapat diterka kapan akan berakhirnya, membuat Disdikbud Kepahiang belum mengizinkan siswa untuk belajar secara aktif disekolah agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru. "Sesuai dengan edaran, saat ini yang terpenting adalah menjamin kesehatan seluruh warga sekolah," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor      : Candra Hadinata

Sumber: