BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Tidak Terduga
RK ONLINE - Bencana alam terjadi sepekan terakhir, diantaranya longsor di Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas dan juga banjir di jembatan Konak Kepahiang. Ini disebabkan hujan deras yang mengguyur wilayah Kepahiang. Hujan mengguyur Kabupaten Kepahiang sepnajang hari Minggu (25/10/2020) yang menyebabkan beberapa aktivitas masyarakat harus terhenti. "Curah hujan teramati di peralatan kita, kondisi curah hujan masih normal," sampai Observator BMKG Kepahiang, Ermawati, S.Sos. Senin (26/10/2020). Menaggapi bencana alam yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Kepahiang, Erma menjelaskan, beberapa bencana alam bisa saja diatasi. Namun ada juga yang terjadi begitu saja secara natural yang dibentuk alam itu sendiri. "Peristiwa alam dibentuk oleh alam, tidak bisa ditunda dan ada yang tidak bisa diduga kedatangannya," ujarnya. Melihat keadaan alam dalam sepekan kebelakangan, Erma nengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, atau beraktivitas di sekitaran sungai dan lokasi yang bertebing. "Tentunya harus tetap waspada, bencana alam bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Bagi yang berkendara harus tetap mawas diri hindari kebut - kebutan walau sedang dalam keadaan genting," sambungnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!