Tim Yustisi Kepahiang Gelar Razia Prokes di Pasar Ujung
RK ONLINE - Imbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dilanjutkan dengan razia. Razia dilaksanakan tim yustisi Kepahiang, Senin (12/10/2020) pagi di Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. Tim yustisi yang beranggotakan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas BPBD, Satgas Covid-19, Dishub menjaring semua yang tidak mematuhi Prokes. Alhamdulillahnya, dihari pertama razia Prokes oleh tim yustisi ini tidak ada satu pun masyarakat yang terjaring tidak mematuhi Prokes. "Hari ini kita melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19. Tim terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas BPBD, Satgas Covid-19, dan Dishub. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Prokes," kata Bambang salah seorang petugas Satgas Covid-19. Kegiatan ini, lanjut Bambang, akan terus berlangsung selama masa pandemi, sebab imbauan mengenai patuh protokol kesehatan harus terus dilakukan. "Kami akan terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes selama masa pandemi," ujarnya. Pantauan Radarkepahiang.Id di lapangan, banyak masyarakat yang berputar arah menghindari razia tim yustisi. Lantaran mereka tidak menggunakan masker saat ke luar rumah. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!