Paslon Bupati Lebong Saling Lapor ke Bawaslu

Paslon Bupati Lebong Saling Lapor ke Bawaslu

RK ONLINE - Suhu politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong mulai memanas. Saling lapor antara sesama Pasangan Calon (Paslon) ke Bawaslu Lebong pun terjadi. Yakni pasangan nomor urut 3 Kopli Ansori-Fahrurrozi dengan pasangan nomor urut 4 Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Toha. Data yang berhasil dihimpun di lapangan, laporan pertama kali disampaikan oleh Satgas Tegas (Teguh-Nasirwan) terkait beredarnya video di media sosial, Senin (05/10/2020). Singkatnya, di dalam video itu ada 5 orang yang mengaku sebagai anggota tim Satgas Tegas mendatangi posko pemenangan Paslon nomor urut 3. Kelima orang itu kemudian menyatakan berbelok dukungan ke pasangan nomor urut 3. Oleh tim Paslon nomor urut 4 hal itu dilaporkan ke Bawaslu karena ke 5 orang tersebut bukan bagian dari timnya dan menganggap hal itu diduga setingan serta pembohongan publik. Menanggapi itu, tim Paslon nomor urut 3 melapor balik ke Bawaslu, Kamis (08//10/2020) karena menganggap hal itu bukanlah setingan. Disisi lain laporan tersebut dinilai sudah menyerang harkat dan martabat Paslon nomor urut 3. Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Kabupaten Lebong, Melki Agustian, SH yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kedua laporan tersebut sudah diterima pihaknya. Dalam hal ini Bawaslu Lebong masih mendalami aduan yang disampaikan tim masing-masing Paslon. Untuk selanjutnya Bawaslu akan memanggil orang-orang yang terlibat untuk dilakukan proses klarifikasi. "Setiap laporan yang masuk kami pastikan akan diproses. Nanti akan terlebih dahulu kami panggil untuk dilakukan klarifikasi. Mulai dari ke-lima orang yang ada dalam vidio hingga media yang mempulis vidio tersebut," singkat Melki. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: