Membiayai Siltap Kades dan Perangkat, ADD Diusul Tambah Rp 15 Miliar

Membiayai Siltap Kades dan Perangkat, ADD Diusul Tambah Rp 15 Miliar

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengajukan penambahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2021, senilai Rp 15 miliar. Kabid Fasilitas Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Desa PMD Kabupaten Kepahiang Lilis Suryani, SE, MM, Kamis (08/10/2020) menjelaskan, usulan penambahan ADD untuk menutup kekurangan penerapan penghasilan tetap (Siltap) Kades beserta perangkat. Dijelaskan, alokasi penambahan anggaran senilai Rp 4, 5 miliar yang terealisasi TA 2020 belum mencukupi. "Siltap ini dialokasikan dari ADD masing-masing desa, karena dari anggaran yang tersedia dan ditambah pada APBD.P belum cukup, desa menerapkan pembayaran Siltap perangkat desa hanya 7 bulan, kalaupun ada yang terhitung Januari 2020, alokasi ADD desa yang mencukupi anggarannya," jelas Lilis. Kabupaten Kepahiang mengalokasikan ADD senilai Rp 45,8 miliar, plus Rp 4,5 miliar dialokasikan pada APBD-P. "Mengacu PP no 11 tersebut, pembiayaan Siltap perangkat desa membutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 15 miliar yang akan diajukan di APBD TA 2021, terkait dengan teknis syarat ketentuan perangkat desa juga harus terpenuhi, seperti perangkat desa minimal tamatan SMA," papar Lilis. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: