Penyidik Kantongi Data Aset Tersangka ADD/ DD Daspetah I

Penyidik Kantongi Data Aset Tersangka ADD/ DD Daspetah I

RK ONLINE - Penyidik Kejari Kepahiang telah mengantongi total aset dari 3 tersangka dugaan Tipikor ADD/ DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas. Yakni, EH selaku mantan Kades, ID ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan BA selaku anggota TPK. Berapa aset para tersangka akan dihitung, sebagai upaya pengembalian nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik juga akan memastikan, mana saja aset yang dimiliki di atas tahun 2018. Kajari Kepahiang Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel Arya Marsepa, SH, Rabu (07/10/2020) mengatakan, aset yang ditemukan salah satunya adalah berupa lahan. "Jenisnya kita belum bisa dibeberkan . Kalau dari hitungan sementara aset tersebut nominalnya belum signifikan sesuai dengan Kerugian Negara (KN)," kata Arya. Dalam proses lanjutan, pihaknya juga akan melibatkan OPD terkait. "Nantinya akan diketahui ke mana saja uang hasil dugaan Tipikor itu digunakan ketiga tersangka," demikian Arya. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Penyidik Kantongi Data Aset Tersangka ADD/ DD Daspetah I

Terkini

Terpopuler

Pilihan