Data Pengeluaran dan Pemasukan Bumdes Pekalongan Diduga Tidak Sinkron
RK ONLINE - Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa, dan berbadan hukum. Setiap desa mestinya memiliki 1 Bumdes untuk dikelola bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Namun tidak jarang dalam pengelolaan BUMDES ini menimbulkan persoalan seperti tidak sinkronnya data pengeluaran dan pemasukan. Sehingga keberadaan BUMDES tidak selaras dengan tujuan awal pendirian. Hal ini disebutkan diduga terjadi pada Bumdes di Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Kepada Radarkepahiang.Id, narasumber yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (06/10/2020) menerangkan, Bumdes Maju Bersama milik Desa Pekalongan yang bergerak pada sektor simpan pinjam tidak sinkron data pengeluaran dan pemasukannya. "Data pemasukan dan pengeluaran Bumdes ditenggarai tidak sesuai, jumlah minus dan data pengeluaran tidak sama. Minus ini sebenarnya sudah terjadi sejak Bumdes pertama kali berjalan yakni pada periode 2017/2018," sampainya. Ditemui di kantor BUMDES Maju Bersama di Desa Pekalongan, Selasa (06/10/2020) Tria Ningsih salah seoarang pengurus Bumdes menerangkan, tidak ada kecacatan dalam pengurusan Bumdes mereka selama ini. Namun khususnya masalah pengeluaran serta pemasukan, Tria mengaku tidak berani berkomentar. "Sejak didirikan pada tahun 2017/2018 tidak ada masalah dalam pengurusan Bumdes, tapi saya tidak tahu tentang pengeluaran dan pemasukan Bumdes, dan tidak berhak juga tahu karena itu bukan wewenang saya tapi bendahara dan ketua," sampai Tria. Hingga berita ini diterbitkan Radarkepahiang.Id, belum ada kejelasan pasti mengenai dugaan tidak sinkronnya data pengeluaran dan pemasukan Bumdes Maju Bersama Desa Pekalongan. Karena pengurus Bumdes Maju Bersama yang lain belum dapat ditemui karena sedang menghadiri hajatan. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari