Gaji Naik, RT dan RW Diminta Kerja Ekstra
RK ONLINE - Ketua - ketua RT dan RW di Kabupaten Kepahiang tahun ini menerima gaji lebih besar dari sebelumnya. Sebab itu, ketua - ketua RT dan RW diminta meningkat kinerjanya dalam melayani dan mengurusi masyarakat di lingkungan masing - masing. Ini diingatkan Lurah Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Supriadi, SH, Selasa (06/10/2020). Lurah Supriadi menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menaikkan gaji RT dan RW serta perangkat kelurahan lainnya Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu. Kenaikan gaji ini mencapai setengah dari gaji sebelumnya. "Gaji RT yang sebelumnya Rp 450 ribu rupiah sekarang sudah menjadi Rp 850 ribu rupiah. Sementara gaji RW yang sebelumnya Rp 650 ribu sekarang sudah menjadi Rp 1 juta rupiah," kata Supriadi. Senada disampaikan Lurah Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas, Aries Sumardi, S.Sos. Kenaikan gaji harus diiringi dengan kinerja yang lebih baik dari RT dan RW. "Masalah gaji perangkat seperti RT dan RW itu adalah wewenang pemerintah kabupaten, berapa pun jumlahnya itu pemerintah yang mengatur. Dengan adanya kenaikan gaji, kita tentu inginkan pelayanan dan adminitrasi lebih baik terhadap masyarakat" ujarnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber: