Tidak Ada Pengurangan Jam Kerja ASN Kepahiang
RK ONLINE - Perbup Protokol Kesehatan (Prokes) pembatasan aktivitas sosial masyarakat diberlakukan. Mulai dari pembelajaran di sekolah, hingga resepsi pernikahan pun dilarang sementara waktu. Adapun ASN, sejauh ini masih bekerja sesuai dengan jam kerja normal. Di sini, Satgas mewajibkan semua OPD menyediakan fasilitas Prokes. Seperti wadah cuci tangan, hand sanitiser serta mewajibkan ASN mengenakan masker saat bekerja. Plh Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos, Selasa (29/09/2020) mengatakan, Pemkab Kepahiang tidak memberikan kebijakan pengurangan jam kerja untuk ASN Kabupaten Kepahiang. Alasannya, sistem piket seperti yang dilakukan sebelumnya justru membuat ASN lebih banyak berada di luar rumah. "Sudah ada contoh di Bengkulu ini, ketika jam kerja ASN sistem piket ternyata ASN tidak berada di rumah dan malah jalan - jalan. Akibatnya terpapar Covid 19, itulah yang ditakutkan Satgas," kata Neti. Dalam pelayanan kepada masyarakat lanjutnya, mesti mentaati Prokes. Dicontohkan, sebelum masyarakat diberikan pelayanan pastikan dulu cuci tangan, menggunakan hand sanitizer serta mengenakan masker. "Barulah kita layani, ini merupakan salah satu bentuk antisipasi kita dari wabah Covid 19," demikian Neti. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 3 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 4 Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!
- 5 Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 3 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 4 Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!
- 5 Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!