Dugaan Pelanggaran Netralitas, Oknum Camat BI dan Ketua PPDI Diperiksa
RK ONLINE - Menindaklanjuti indikasi pelanggaran netralitas ASN, Panwaslucam Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bergerak melakukan investigasi. Untuk menelusuri kebenarannya, Sabtu (26/09/2020) oknum Camat Bermani Ilir HT dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kepahiang SN sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Hasilnya, Ketua Panwaslucam Bermani Ilir Junaidi belum bersedia membeberkan secara detil hasil pemeriksaan kepada publik. Dikatakan, keterangan dari HT dan SN berguna dalam mendalami indikasi pelanggaran netralitas ASN dari oknum camat. "Sampai hari ini (Minggu,red) baru ada 2 yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Yakni HT sebagai terduga pelaku dan SN sebagai saksi. Nanti kalau sudah ada keputusannya, pasti akan kami informasikan lagi," kata Juniadi. Disampaikan, dalam perkara ini masih dalam tahap investigasi dan belum diregistrasi sebagai temuan. "Untuk menentukan apakah proses dugaan pelanggaran ini dilanjutkan atau tidak, adalah hasil pengkajian terhadap informasi yang diperoleh melalui investigasi ini," demikian Junaidi. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 3 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 4 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 5 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!