Plh Bupati Kepahiang Ngantor di Ruang Bupati dan Tinggal di Rumdin

Plh Bupati Kepahiang Ngantor di Ruang Bupati dan Tinggal di Rumdin

RK ONLINE - Mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Kepahiang, Wabup Neti Herawati, S.Sos nantinya akan bekerja di ruang kerja bupati. Selama 71 hari masa cuti bupati tertanggal 26 September, dirinya juga akan menempati Rumah dinas (Rumdin) bupati guna menunjang kinerja saat menjalankan tugas. Diwawancarai RK, Kamis (24/09/2020) Neti mengaku belum bisa memastikan apakah dirinya akan tinggal di Rumdin secara penuh saat bupati cuti. "Kalau siang lebih banyak di Rumdin memberi pelayanan kepada masyarakat. Malam, kita lihat saja nanti apakah tetap di Rumdin lama atau tidurnya pindah juga," kata Neti di kantor KPU Kepahiang saat menghadiri pengundian nomor urut Cabup/Cawabup.  Selama menjalankan tugas sebagai Plh bupati dengan waktu terbatas, dirinya akan fokus bekerja guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Waktu yang singkat saya akan manfaatkan dengan baik. Semoga saja kinerja yang saya jalankan nantinya, bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat Kepahiang," sampai Neti. Di sisi lain, dengan kondisi Kabupaten Kepahiang yang darurat Covid 19 dia menghimbau kepada masyarakat Kepahiang untuk tetap menjaga kesehatan dan jangan sampai menjadi pasien selanjutnya. "Covid 19 ini bukan maun - main lagi, karena penyakit ini sangat berbahaya. Kepada masyarakat Kepahiang tetap taati aturan pemerintah dan tetap menjaga kesehatan," demikian Neti. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: