6 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Zona Merah

6 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang Zona Merah

RK ONLINE - Menindaklanjuti penyebaran Covid 19 klaster ASN, Dinkes Kabupaten Kepahiang telah melakukan treacing terhadap jajarannya. Sejauh ini, 40 ASN masuk dalam daftar. Dari jumlah 80 pegawai (ASN dan THL), 11 diantaranya sudah dinyatakan positif Covid 19 dan wajib menjalani proses isolasi. Dengan kondisi di atas, Dinkes terancam kekurangan SDM. "Hanya tinggal 29 orang masuk kerja. Selebihnya harus menjalani proses isolasi secara mandiri semua," jelas Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si, Kamis (24/09/2020). Terkait rencana penutupan kantor, dia menyampaikan tidak akan melaksanakannya. Dengan jumlah personel yang ada, dia memastikan roda pemerintahan di lingkungan Dinkes akan tetap berjalan. "Memang saat ini kondisi dinas sedang tidak baik - baik saja. Tapi dengan SDM yang tersisa, kami usahakan untuk saling membantu agar semua pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu," kata Tajri. Di bagian lain, pihaknya mendata dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang, 6 diantaranya sudah berstatus zona merah. Hanya Tebat Karai dan Seberang Musi, masih berstatus zona kuning. Adapun Kecamatan Kepahiang, Kabawetan, Ujan Mas, Merigi, Bermani Ilir dan Muara Kemumu sudah ditetapkan dalam zona merah. "Untuk status zona berdasarkan pemetaan resiko tingkat nasional, Kabupaten Kepahiang berstatus zona orange dan berpotensi kembali berstatus zona merah," ujarnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: