Dugaan Tipikor Lahan TK, Tersisa Saksi dari KJPP
RK ONLINE - Masih terkait lanjutan penyidikan dugaan Tipikor lahan Tebat Karai (TK), penyidik Kejari Kepahiang masih menyisakan pengambilan keterangan satu saksi dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Aksa Nurdin. Pekan depan penyidik menggadedakan pemanggilan saksi, yang diketahui berdomisili di Jakarta. Keterangan yang bersangkutan dianggap penting, karena mengetahui jalannya proses negosiasi pembelian lahan. Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui kasi Pidsus Riky Musriza, SH. MH mengatakan, sebelumnya saksi sudah dipanggil namun berhalangan lantaran tak bisa ke luar Jakarta yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kita layangkan panggilan kedua, Selasa lalu. Kita berharap pekan depan dia bisa hadir dan memberikan keterangannya. "Keterangannya sangat kita butuhkan untuk melengkapi bukti saksi," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: