Material Longsor Dibiarkan Tutup Sebagian Badan Jalan
RK ONLINE - Longsor yang terjadi April 2019 di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tepatnya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, hingga saat ini tidak juga ditangani dengan tuntas. Hingga Rabu (23/09/2020), sisa material berupa tanah dan batu yang menumpuk hingga menutup hampir separo badan jalan tak juga disingkirkan. Selain membatasi ruang gerak pengendara karena material longsor memakan badan jalan, tanah yang menggunung di badan jalan itu juga sangat membahayakan keselamatan pengendara. "Kami kalau lewat di jalur ini (Talang Ratu, red) jelas merasa was-was. Apalagi saat hujan. Khawatir sisa tanah longsor yang tidak dibersihkan itu ambruk sehingga bisa saja menimbun kendaraan yang melintas," ujar salah satu sopir Travel, Lebong-Bengkulu, Riki (34). Hal senada juga dingkapkan Andi (37), PNS Pemkab Lebong yang setiap akhir pekan pulang ke Curup. Ia mengeluhkan sisa longsor yang tak kunjung dibersihkan itu. Badan jalan itu hanya muat dilewati satu kendaraan roda empat. Jika tidak saling pengertian, pengendara bisa mengalami kecelakaan lalulintas karena berebutan masuk. "Kami juga heran kok tanah bekas longsor ini tidak juga disingkirkan, sampai-sampai kondisinya ditumbuhi rumput. Jangan sampai memakan korban, baru ada tindakan," singkatnya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si mengaku tidak bisa berbuat banyak karena sampai saat ini pihaknya tidak punya alat berat. Sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong yang punya alat berat, tidak tergerak membersihkannya. "Harusnya mereka (OPD yang punya alat berat, red) ikut berinisiatif memikirkannya. Yang jelas kalau melihat wewenang, itu merupakan jalan provinsi yang artinya pihak provinsi juga yang seharusnya membersihkan sisa material longsor itu," kata Rozi. Atas kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Mahdi, S.Sos meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membantu evakuasi sisa material longsor di Desa Talang Ratu itu. Karena pemerintah provinsi tidak bisa lepas tangan karena status jalan itu merupakan jalan provinsi. Dengan cuaca yang sekarang mulai tinggi curah hujannya, dikhawatirkan sisa material longsor itu semakin turun sehingga menutup badan jalan. "Silahkan Dinas PU kabupaten koordinasi ke dinas PU provinsi kalau BPBD kita sulit membersihkannya karena tidak punya alat berat. Yang jelas tumpukan material longsor itu jangan dibiarkan," demikian Mahdi. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: