Pemekaran Kabupaten Lembak Sudah Dapat Ampres

Pemekaran Kabupaten Lembak Sudah Dapat Ampres

RK ONLINE - Keinginan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi Daerah Operasional Baru (DOB), saat ini sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres). Ini disampaikan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, SH, MH, Rabu (23/09/2020). Sehingga pemekaran Lembak, menurut Kanedi, hanya menunggu peluang untuk pemekaran terbuka. Dalam hal ini, yaitu menunggu terkait dengan regulasinya saja. "Untuk pemekaran Kabupaten Lembak menjadi DOB kini sudah mendapat Ampres. Kita sudah di depan, kita tinggal tunggu peluang. Kalau regulasinya nanti sudah bisa dilaksanakan, maka Kabupaten Lembak tinggal didorong," kata pria yang akrab disapa Bang Ken ini. Sedangkan untuk persyaratan secara administrasi, sambung Bang Ken, semuanya sudah cukup. Baik secara luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam yang dimiliki, dan syarat yang lainnya. "Kalau syarat semuanya sudah cukup. Tidak ada lagi halangan secara syarat administrasi yang menghalangi Lembak untuk menjadi DOB," ujarnya. Sementara itu, secara politik Bang Ken menyebutkan bahwa proses Kabupaten Lembak untuk menjadi DOB sudah masuk dalam gelombang pertama. Ia menuturkan, sebagai anggota Komisi I DPD RI yang mengurus Pemerkaran dan Penggabungan daerah akan terus mendorong Lembak menjadi DOB. "Saya di komisi I, kami memang mengurusi soal pemekaran dan penggabungan daerah," paparnya. Namun Bang menambahkan, dalam waktu dekat pemekaran daerah masih belum akan dilakukan. Mengingat sekarang kondisi negara masih belum memungkinkan untuk melakukan pemekaran DOB. "Dalam kondisi Pandemi ini, nampaknya dalam waktu dekat belum dilakukan pemekaran. Apalagi kondisi keuangan juga lagi sulit, tentu ini belum akan menjadi prioritas. Sebab jelas pemekaran DOB akan menambah belanja negara. Sedangkan kita saat ini sedang berusaha untuk mengurangi belanja negara," pungkasnya. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: