Dua Anak Almarhuma Pasien Covid-19 Embung Ijuk Reaktif
RK ONLINE - Upaya pencegahan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang terhadap kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari almarhum WA (52), mendapati hasil. Dari rapid test 2 anak almarhum yang masih berusia 22 tahun dan 2,5 tahun adalah reaktif. Dengan riwayat kontak yang sangat erat, keduannya patut diduga dan beresiko tinggi sudah tertular. Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si, Senin (21/09/2020) menerangkan belum lama ini, Dinkes menurunkan tim melakukan treacing terhadap kasus positif nomor 15 Kabupaten Kepahiang. "Dari treacing almarhum pasien asa Embung Ijuk ini, ada 2 anaknya yang menunjukan rapid test dengan hasil yang reaktif," ujar Tajri. Selain anak kandung dan anak angkat pasien, hasil treacing pasien sudah melakukan riwayat kontak terhadap 16 anggota keluarganya yang lainnya. Untuk mengantisipasi penyebaran seperti yang dikhawatirkan, dirinya memastikan kemarin semuannya sudah dilakukan pengambilan sampel Swab. "Sekarang tinggal menunggu hasilnya, semoga saja nanti hasilnya tidak seperti apa yang ditakutkan," ungkap Tajri. Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang ini juga mengungkapkan kalau belasan riwayat kontak ini terjadi, bukan karena almarhum pasien melakukan perjalanan. Akan tetapi menurutnya kontak ini banyak terjadi, saat dirinya sudah dalam keadaan sakit dan mendapatkan kunjungan dari keluarga dan jiran tetangganya. "Kalau pasien sendiri saat sakit sudah diam di Kota Bengkulu. Tapi sanak familinya yang datang mengunjunginya ke Kota Bengkulu," demikian Tajri. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 3 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 4 Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!
- 5 Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 3 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 4 Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!
- 5 Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!