Belasan Personel Polres Kepahiang Disanksi Push Up

Belasan Personel Polres Kepahiang Disanksi Push Up

RK ONLINE - Apa yang dialami personel Polres Kepahiang di atas, merupakan bagian dari rangkaian Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Bengkulu. Dilakukan langsung Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu Kombes Pol. Anwar Efendi, SIK, SH, MH, Auditor Tingkat III Irwasda Polda Bengkulu Kombes. Bambang Purwanto, SIK dan jajaran, rombongan memeriksa ratusan kendaraan operasional personel jajaran Polres Kepahiang, Senin (21/09/2020). "Ada beberapa personel dikenakan sanksi administrasi dan sanksi fisik seperti push up. Sebab saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan operasional yang diberikan nampak kotor dan tidak terawat," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. Dijelaskan, saat Wasrik pengecekan kelengkapan dan kebersihan kendaraan dilakukan. Mulai dari operasional kendaraan roda 4 yang biasa digunakan pejabat utama dan perwira, hingga kendaraan roda 2 yang biasa digunakan personel setingkat Bintara. "Termasuk SIM personel semuan diperiksa juga," jelas Suparman. Selain untuk kepentingan tugas personel setiap hari, disampaikan pula Wasrik dilaksanakan Polda Bengkulu dalam rangka menyambut tahapan Pemilu Kada di Kabupaten Kepahiang. "Tujuan utamanya ialah untuk memantau kesiapan anggota dan kendaraan operasional dalam mengamankan tahapan Pemilu Kada," demikian Kapolres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: