Pengadaan Mobil Swab, Sekretaris Satgas Covid : Itu Permintaan RSUD II Jalur
RK ONLINE - Kepala BPBD Rejang Lebong yang juga menjabat Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Budianto, ST menerangkan, pengadaan mobil swab merupakan permintaan dari RSUD II Jalur. Pengadaan mobil swab menggunakan anggaran Covid-19 sebesar Rp 4,7 miliar. Sementara Satgas Covid, menurut Budianto, hanya sebatas mengakomodir anggaran yang diajukan RSUD II Jalur. "Kita hanya sebatas mengeluarkan anggaran untuk pembelian mobil tersebut. Anggaran Rp 4,7 miliar untuk membeli mobil swab sepenuhnya diajukan pihak rumah sakit. Yang mana kita memang sangat membutuhkan mobil swab untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19, agar masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong seluruhnya dapat dilakukan swab," sampai Budianto, Senin (21/09/2020). Diterangkannya, pengajuan anggaran pengadaan mobil swab Rp 4,7 miliar itu terjadi pada Juni lalu. Pengajuan anggaran itu pun langsung diakomodir sebab dinilai sangat dibutuhkan. "Kami akomodir karena dibutuhkan. Terkait teknis pengadaannya seperti apa itu pihak rumah sakit yang tahu. Ya anggaran Rp 4,7 miliar kami tidak tahu apa saja yang dibelanjakan, pihak rumah sakit lah yang tahu. Apalagi mengenai sepek serta yang lainya, itu kita tidak tahu," ujarnya. Budianto menambahkan, dalam pengajuan anggaran pihak RSUD II Jalur menyampaikan tujuan pengadaan mobil swab adalah untuk digunakan keliling desa dan kelurahan guna mengambil swab. "Mobil swab untuk digunakan keliling desa, kelurahan hingga ke pasar-pasar yang ada di Rejang Lebong. Terkait kalau sejauh ini mobil swab itu belum juga digunakan sebagaimana pengajuan dulu. Kita juga tidak mengetahui hal itu, pihak rumah sakit lah yang tahu," paparnya. "Menyangkut pengadaan mobil swab ini, kita akan mencoba berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Kita tentunya berharap mobil swab yang sudah dibeli agar dapat digunakan sesuai dengan pengajuan awal," demikian Budianto. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda