Ada Ijazah Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Kepahiang Diragukan

Ada Ijazah Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Kepahiang Diragukan

RK ONLINE - Tim gabungan verifikasi berkas syarat calon terdiri dari Kejari, Polres, PN, Kemenag dan Disdikbud menemukan keganjilan ijazah Bapaslon Bupati/Wakil Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu. Tanpa menyebutkan siapa nama termasuk siapa saja calon yang dimaksud, KPU Kabupaten Kepahiang menilai ijazah yang disampaikan diragukan keabsahannya. Mengenai hal ini, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, Jum'at (12/09/2020) menyampaikan tim akan melakukan validasi dan Verifikasi faktual (Verfak) guna memastikan legalitas ijazah yang telah disampaikan. "Kita belum bisa sebutkan tingkatan ijazah, termasuk nama Bapaslon. Apakah ijazah SD, SMP, SMA, atau ijazah S1. Yang jelas, ada ijazah yang harus kita Verfak, untuk mengetahui kepastiannya sehingga tidak adanya keraguan lagi dari tim," beber Mirzan. Mengenai kelengkapan syarat lainnya, secara umum baik Bapaslon Hidayatullah Sjahid - Zurdinata dan Ujang Saripudin - Firdaus Djaelani menurutnya, tetap ditemukan ada sejumlah kekurangan. Namun, kekurangan tersebut berpeluang diperbaiki dengan waktu yang tersisa. Nantinya, hasil verifikasi syarat calon akan disampaikan kepada kedua Bapaslon pada 13 - 14 September. Kemudian, pada 14 - 16 September adalah waktu bagi Bapaslon melakukan perbaikan hingga menyerahkan hasil perbaikan. "Berkas syarat calon hasil perbaikan kita terima, selanjutnya tim akan kembali melakukan Verifikasi mulai 16 - 22 September. Pada 23 September calon akan ditentukan," ujar Mirzan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Sumber: