Baru THL Dinas LH Kepahiang Terima Subsidi Upah
RK ONLINE - Sebagian dari 225 Tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang cukup beruntung dibanding rekan mereka di OPD lain di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mereka sudah menikmati subsidi upah dari pemerintah pusat, lantaran datanya sudah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kadis LH Kabupaten Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd, Rabu (09/09/20) menyampaikan masih ada sebagian THL belum menerima bantuan. "Sebagian THL sudah menerima bantuan subsidi upah, langsung masuk ke rekening mereka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang belum menerima akan mendapatkannya juga," kata Muktar. Untuk diketahui pemberian subsidi upah diberikan pemerintah pusat khusus kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. Adapun besaran bantuan yang diterima, Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 3 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 4 Iuran PBI BPJS Kesehatan Terhutang 1 Bulan!
- 5 Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Pakai Modus Kuno!