Baru THL Dinas LH Kepahiang Terima Subsidi Upah
RK ONLINE - Sebagian dari 225 Tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang cukup beruntung dibanding rekan mereka di OPD lain di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mereka sudah menikmati subsidi upah dari pemerintah pusat, lantaran datanya sudah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kadis LH Kabupaten Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd, Rabu (09/09/20) menyampaikan masih ada sebagian THL belum menerima bantuan. "Sebagian THL sudah menerima bantuan subsidi upah, langsung masuk ke rekening mereka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang belum menerima akan mendapatkannya juga," kata Muktar. Untuk diketahui pemberian subsidi upah diberikan pemerintah pusat khusus kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan. Adapun besaran bantuan yang diterima, Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!