Sejumlah Pemdes di Kepahiang Lupa Bayar Pajak
RK ONLINE - Inspektorat daetrah (Ipda) Kepahiang menemukan sejumlah desa kurang dalam hal pembayaran pajak. Alasanya pun klasik, lantaran lupa. Selasa (25/08/2020) Inspektur Ipda Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si mengungkapkan, audit masih berlangsung hingga akhir Agustus. Dari beberapa temuan hasil audit sementara, telah disarankan kepada pihak desa untuk melakukan perbaikan. Termasuk segera melakukan pembayaran pajak dan melengkapi kekurangan Spj. "Temuannya, kurang bayar pajak lantaran lupa, ada juga Spj yang kurang," ungkap Harun. Sekedar mengulas, terdapat 3 item pengelolaan ADD/DD yang dilakukan pengecekan Ipda Kepahiang. Yakni, sistem keuangan desa apakah sudah berjalan atau tidak, kelengkapan SPj keuangan desa dan penyetoran pajak. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: