Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Rp 2,1 M, Tunggakan Gaji Pegawai Rp 1,2 M

Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Rp 2,1 M, Tunggakan Gaji Pegawai Rp 1,2 M

RK ONLINE - Cap tidak sehat disematkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang, sesuai audit kinerja yang baru saja dilakukan belum lama ini. Skor PDAM versi Kemendagri hanya 37,8 persen, sedangkan Kementerian PU 18,2 persen. Persoalan yang belum teratasi adalah, memenuhi tunggakan gaji pegawai PDAM mencapai Rp 1,2 miliar. Meskipun demikian, PDAM Tirta Alami masih memiliki aset yang bisa diperbaiki sehingga masih mampu mendongrak pendapatan. Salah satunya potensi mengejar tunggakan pelanggan yang sudah menyentuh angka Rp 2, 1 miliar. Tunggakan pelanggan tak tertagih, lantaran masih terkait persoalan air bersih yang tidak mengalir. Langkah cepat, strategis pun mau tak mau harus dilakukan Pemkab Kepahiang jika memang berniat menyelamatkan PDAM dari kebankrutan. Sejauh ini, sederet upaya telah dilakukan dalam rangka penyelamatan PDAM. Dari sini, Pemkab berupaya mengatasinya dari APBD. Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan persetujuan DPRD Kepahiang. Bupati Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU saat diwawancarai, Senin (24/08/2020) usai menghadiri paripurna di DPRD tak menampik hasil audit PDAM adalah, dalam kondisi tidak sehat. Guna penyelamatan, menurut Dayat pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Mulai dari mengganti direksi dengan pejabat sementara (Pjs), melakukan pengurangan pegawai dari 42 orang menjadi 20 an saja. Hingga pada sektor fasilitas sarana dan prasarana, dengan memperbaiki jaringan rusak seperti jaringan induk, distribusi maupun sampai ke saluran rumah tangga (SR). "PDAM kita memang dalam kondisi tidak sehat, namun meski begitu upaya dan langkah yang dilakukan adalah seperti mengganti direksi, pengurangan pegawai, hingga memperbaiki kerusakan jaringan. Rekomendasi dari hasil audit, PDAM harus mengaliri dulu pendistribusian air pada pelanggan, dari situ nanti akan meningkatkan pendapatan PDAM," jelas bupati. "Utang pegawai ini nanti akan dimasukkan ke APBD, kami minta izin dewan dulu. Kalaulah cukup dari pendapatan sebagiannya akan diajukan, persoalan lain pula pada tunggakan pelanggan karena masalah air tidak mengalir, maka target utama harus dialiri aliran yang mati," sambung bupati. Terpisah, Koordinator Komisi III Andrian Defandra, M.Si menilai jika Pemkab Kepahiang bersama BPKP seharusnya melakukan audit menyeluruh pada manajemen PDAM bukan hanya kinerja. Pasalnya, penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Kepahiang pada PDAM Tirta Alami sejak berdirinya perusahaan daerah tersebut sudah mencapai Rp 23 miliar, belum termasuk bantuan yang diberikan oleh Australia AID sebesar Rp 8,9 miliar. Anggaran yang sudah digelontorkan itu belum memberikan kontribusi bagi Pemkab seperti pendapatan asli daerah, namun pihaknya meminta pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan semaksimal mungkin. "Kita minta PDAM ini diaudit secara menyeluruh mulai dari aset dan arus kas, seperti kita ketahui pula Kepahiang pernah mendapatkan bantuan dari Australia AID, nah harus diaudit asetnya dimana saja masih ada atau tidak," jelas Andrian. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: