Lampu Jalan di Kepahiang Nyala Siang Hari
RK ONLINE - Sedikitnya 15 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sepanjang jalan lintas Dusun Kepahiang, dibiarkan menyala di siang hari.
Berkuatan 300 watt pada setiap titik, terang saja kondisi di atas menyebabkan pemborosan. Apalagi LPJU selama ini, dibebankan kepada pelanggan yang rutin menyisikan biaya sebagai pajak LPJU setiap bulan.
"Kalau menyala siang hari sama saja artinya pemborosan. Di sini, lampu jalan menyala disiang hari sudah terjadi sejak 2 pekan terakhir," ujar warga setempat Pariadi (46), Jum'at (21/08/2020).
Menanggapinya, Anggota Komisi II DPRD Kepahiang Joko Triono meminta Pemkab serius membenahi LPJU. Dengan meningkatkan penggunaan listrik pada LPJU, lanjut Joko, tentunya akan menambah beban daerah.
"OPD terkait mesti melakukan perbaikan. Saya kira, untuk memperbaiki timer switch pada lampu jalan yang menyala disiang hari tidak memerlukan biaya besar, hanya pengaturan saja. Tinggal lagi upaya OPD terkait, mau apa tidak. Jangan sampai malah membebani Pemkab lebih banyak," jelas Joko.
Dengan normalnya LPJU, secara tidak langsung sebagai upaya menekan potensi tindak kriminal. Penerangan yang cukup di malam hari, juga memperkecil potensi terjadinya Laka Lantas.
"Kalau alasan refocusing anggaran sehingga tidak bisa memperbaiki lampu jalan rusak itu, dapat diusulkan pada APBD-P. Jangan sampai karena dibiarkan terlalu lama kondisi ini akan membahayakan pengendara, terutama pada jalan yang rawan," tutup Joko.
Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra HadinataSumber: