Tidak Ada Kejelasan Soal Lahan, Sebagian Transmigran Pagar Agung Balik Kanan

Tidak Ada Kejelasan Soal Lahan, Sebagian Transmigran Pagar Agung Balik Kanan

RK ONLINE - Dari 50 KK transmigran yang didatangkan ke Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir sejak 2012 lalu, terkini hanya menyisakan 38 KK. Sebagian besar pulang ke daerah asal, dengan alasan tak tahan. Adapun yang tersisa, berusaha hidup dengan semampunya. "Transmigran pulang lantaran tidak ada kejelasan lahan, ditambah sulitnya mendapatkan air bersih," ujar Kades Pagar Agung Herman Suwie, Kamis (22/07/2020). Menjawab keluhan air bersih, dia menyampaikan desa telah menindaklanjuti dengan memfasilitasi pembangunan Pamsimas. "Alhamdulillah air bersih bisa teratasi," kata Herman. Terkait penerbitan sertifikat, diakui sudah sering diajukan ke BPN Kepahiang namun belum mendapat jawaban. "Saya berharap secepatnya bisa direalisasikan, jangan sampai masyarakat yang sudah 9 tahun di Kepahiang belum mendapatkan kejelasan soal lahan," pungkas Herman. Terpisah Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU menyampaikan, hitungan sementara untuk menerbitkan 38 sertifikat membutuhkan biaya Rp 80 juta. Biaya tersebut lanjutnya, akan diajukan dalam APBD-P TA 2020. "Tidak bisa dianggarkan di APBD-P, kita anggarkan di APBD 2021," kata bupati. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: