Jelang Idul Adha, Kemenag Kepahiang Ingatkan Pengurus Masjid Jalankan Protokol Kesehatan
RK ONLINE - Jelang perayaan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada 31 Juli mendatang, pemerintah memutuskan memperbolehkan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Namun harus mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama. Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. H. Herman Yatim, MM Selasa (21/07/20) menyampaikan, ketentuan penyelenggaraan Idul Adha tentu harus diterapkan. Diantaranya pengurus masjid harus mempersiapkan protokol kesehatan serta memastikan masjid dalam kondisi bersih dan disemprot disinfektan. "Pengurus masjid harus melakukan persiapan sesuai protokol kesehatan, menentukan jarak seperti yang dianjurkan. Kemudian, memastikan semua jamaah menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan," kata Herman Selanjutnya yang paling penting dijelaskan Herman, meski pun budaya hari raya bersalam salaman tapi masyarakat diimbau tidak melakukan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Sebagaimana anjuran pemerintah, jangan bersalaman meski maaf memaafkan sudah menjadi kewajiban kita. Jadi cukup dilakukan dengan isyarat," demikian Herman. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>