8 Camat di Kepahiang Dikumpulkan Inspektorat

8 Camat di Kepahiang Dikumpulkan Inspektorat

RK ONLINE - Jelang turun ke lapangan melakukan audit 105 desa, Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang lebih dulu mengumpulkan 8 camat di Kepahiang, Senin (20/07/2020). Tujuannya, agar pihak kecamatan menyampaikan informasi audit sehingga desa bersiap menyediakan sejumlah item diperlukan. Audit keuangan yang dilakukan bersifat review, atas pengelolaan keuangan desa berupa ADD/DD TA 2019. Inspektur Ipda Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si menyampaikan, audit yang dilakukan terhadap 105 desa dalam Kabupaten Kepahiang bersifat review dengan melihat 3 laporan keuangan. Yakni, apakah sistem keuangan desa sudah menjalankan aplikasi yang diberikan BPKP atau belum. Lalu, apakah pengelolaan keuangan desa sudah didukung dengan spj yang memadai atau belum. Serta, apakah pajak yang ditarik sudah di setor ke Kasda atau belum. "Kita hanya memastikan 3 item itu saja, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum," kata Harun. Seandainya masih ditemukan adanya sistem yang belum berjalan dari 3 item yang dilakukan review Ipda Kepahiang akan merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan. Ipda Kepahiang memastikan tidak akan memberatkan desa untuk mengembalikan keuangan negara bila adanya Spj yang tidak lengkap atau pajak yang belum disetor. "Kalau Spj pengelolaan ADD/ DD belum lengkap silakan dilengkapi, beitu juga untuk pajak kalaulah belum dibayar silakan saja disetor ke Kasda," sampai Harun. Dia berharap supaya 105 desa dalam Kabupaten Kepahiang bisa bersiap, sehingga proses review bisa cepat dijalankan. Ipda Kepahiang akan mengerahkan tim di sejumlah kecamatan dengan review hingga Agustus mendatang. "Kades tidak perlu bertele - tele ketika kita minta Spj nantinya, karena kita hanya memastikan keuangan desa berjalan dengan lancar dan bisa menjadi acuan untuk perbaikan atas pengelolaan keuangan desa di tahun berikutnya," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: