New Normal Kepahiang Tunggu 3 Pasien Corona Sembuh
RK ONLINE - Meski Perbup tuntas, keinginan Pemkab Kepahiang menerapkan new normal tak terealisasi dalam waktu dekat ini. Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Minggu (05/07/2020) mengatakan, adanya 3 pasien Covid 19 membuat penerapan new normal jadi pertimbangan. Pemkab Kepahiang lanjutnya, menunggu kesembuhan 3 pasien positf Covid 19. "New normal masih dalam pembahasan, walaupun sekarang Perbup kita sudah tuntas," kata Zamzami. Artinya, sejumlah kebijakan di masa pandemi belum ada perubahan Masyarakat tetap dihimbau menjalankan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid 19. "Kita tunggu saja Kepahiang kembali zona hijau, sehingga new normal bisa diterapkan," ujar Zamzami. Terpisah, Kepala Dinkes Kepahiang Tajri Fauzan, SKM, MM mengatakan, new normal belum diberlakukan. Namun lanjutnya, kehidupan menuju new normal sudah disosialisasikan dengan harapan kembali memulihkan ekonomi. "Sekarang masih ada kasus, artinya kebijakan yang diperbolehkan kepada masih seperti dulu. Sementara terkait wisata dan resepsi pernikahan tetap tidak diperbolehkan," demikian Tajri. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Jangan Sampai Salah Beli, 7 Spesifikasi Laptop Ini Wajib Diperhatikan
- 3 Jual Teman Sendiri, Mucikari di Kepahiang Ditangkap Polres Kepahiang!
- 4 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 5 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!
- 1 Pengakuan Mucikari Asal Kepahiang, Segini Tarif Sekali Booking Berikut Fee Usai Transaksi Bersama Pria Hidung
- 2 Jangan Sampai Salah Beli, 7 Spesifikasi Laptop Ini Wajib Diperhatikan
- 3 Jual Teman Sendiri, Mucikari di Kepahiang Ditangkap Polres Kepahiang!
- 4 Proyeksi PAD 2025 Tinggi, Pemkab Kepahiang Bidik Pendapatan di Sektor Ini!
- 5 Bupati Kepahiang Sebut Kades Tanjung Alam Pasti Disanksi!