Soal Tabat Kepahiang-RL, Ini Rekom Dari Pemprov Bengkulu

Soal Tabat Kepahiang-RL, Ini Rekom Dari Pemprov Bengkulu

RK ONLINE - Pemkab Kepahiang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Pemprov Bengkulu, untuk menanyakan langsung penyelesaian Tapal Batas (Tabat) Kepahiang - Rejang Lebong (RL) ke Mendagri. Sejatinya, penyelesaian Tabat memang sudah diambil alih pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hanya, Pemkab belum mendapatkan penjelasan realisasi penyelesaiannya. Asisten I Setkab Kepahiang Burlian, SE, Kami (03/07/2020) mengatakan, rapat terakhir penyelesaian Tabat Kepahiang - RL telah menyepakati diambil alih Mendagri. "Rekomendasi dari Pemprov Bengkulu sudah kita dapatkan, dalam waktu dekat kita akan terbang ke Jakarta untuk menanyakan langsung sebatas mana realisasinya," kata Burlian. Pihaknya belum mengetahui, apakah sebelum terbit SK terbaru Tabat Kepahiang - RL, Mendagri akan turun ke Kabupaten Kepahiang atau hanya cukup sebatas rapat sebelumnya. "Kita hanya butuh penjelasan yang dituangkan dalam SK saja, sehingga ke depan masalah tapal batas Kepahiang - RL jelas dan tidak timbul masalah lagi," sampai Burlian. Jangan sampai lanjut Burlian, permasalahan RSUD II jalur tuntas dan timbul kembali permasalahan Tabat. "Kalau RSUD II jalur sudah tuntas, RSUD milik RL dan dimanfaatkan sementara tetap berada di wilayah Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula segala proses izin akan diurus di Kabupaten Kepahiang," demikian Burlian. Pewarta : Efra Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: