PAD Penggemukan Sapi Ditargetkan Rp 65 Juta

PAD Penggemukan Sapi Ditargetkan Rp 65 Juta

RK ONLINE - Jika sebelumnya bantuan peternakan hanya dihibahkan kepada kelompok tani, mulai 2020 Pemkab Kepahiang menerapkan bagi hasil guna mendongkrak PAD dari sektor ternak. Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP, Kamis (02/07/2020) menerangkan, PAD peternakan ditargetkan Rp 65 juta pertahun. Ini belum termasuk pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) sebesar Rp 25 juta pertahunnya. "Jadi dari bantuan penggemukan sapi sudah ditetapkan PAD bidang peternakan, mulai 2020 ini ditargetkan Rp 65 juta. Selama ini PAD dari peternakan hanya dari RPH saja," jelas Hernawan. Program penggemukan sapi, menurut Hernawan, memberikan keuntungan yang berlipat nantinya. Sebab sapi-sapi betina diinseminasi buatan agar bisa menghasilkan pedet atau anak sapi. Sehingga penggemukan sapi terus berkelanjutan, disamping menghasilkan PAD untuk daerah. "Kalau selama ini dari program penggemukan sapi belum diarahkan untuk pendapatan daerah, karena belum ada aturannya," ujar Hernawan. Disinggung soal pendistribusian bantuan ternak hanya direalisasikan di satu wilayah saja yang dinilai tebang pilih, Hernawan menjelaskan jika program peternakan di Kepahiang merujuk pada peraturan daerah. "Sejumlah bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berdasar potensi pengelolaannya. Di daerah kita ini untuk kawasan ternak ada di Kabawetan dan Ujan Mas, ada Perdanya," demikian Hernawan. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: