KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Guru SMK di Kepahiang Datangi Kantor KPU
![KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Guru SMK di Kepahiang Datangi Kantor KPU](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/07/guru-smk-datangi-kantor-KPU.jpg)
RK ONLINE - Rabu (01/07/2020) pukul 10.00 WIB, guru SMK di Kabupaten Kepahiang yang juga menjabat Kadus di Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas, Tarmizi mendatangi Kantor KPU Kepahiang. Kedatangan Tarmizi ini lantaran tidak terima KTP-nya dicatut mendukung bakal Paslon Independen di Kabupaten Kepahiang. Dikatakan Tarmizi, bukan hanya dirinya saja yang dicatut KTP mendukung bakal Paslon Independen tapi setidaknya ada 5 KTP yang diambil tanpa pamit. "Saya merasa tidak pernah memberi KTP termasuk istri saya. Apalagi saya inikan selaku perangkat desa, tidak boleh memberikan dukungan," kata Tarmizi. Tarmizi menegaskan, dia akan mencari pihak yang mengambil KTP-nya. Karena selama ini dia merasa tidak pernah ada orang yang datang meminta KTP-nya untuk dijadikan sebagai dukungan di Pilkada Kepahiang jalur perseorangan. "Saya tidak terima, saya akan cari siapa yang ambil KTP saya dan istri saya. Bukan hanya saya, sebab untuk sementara ini ada 5 warga yang tidak merasa dukung tapi KTP-nya tercatat sebagai pendukung," demikian Tarmizi. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 BREAKING NEWS: Remaja Asal Pensiunan Dilindas Truk Tangki Milik PT, Begini Nasibnya!
- 2 Hidayattullah Titip Benahi PDAM Tirta Alami Kepada Bupati Kepahiang Terpilih
- 3 Revitalisasi Taman Santoso Resmi Masuk Ranwal RKPD Pemkab Kepahiang
- 4 Desa Dituntut Pangkas Kegiatan Menyesuaikan Anggaran!
- 5 Ini Batas Akhir Pelunasan BPIH 2025 Menurut Kemenag Kepahiang, CJH Wajib Tahu!
- 1 BREAKING NEWS: Remaja Asal Pensiunan Dilindas Truk Tangki Milik PT, Begini Nasibnya!
- 2 Hidayattullah Titip Benahi PDAM Tirta Alami Kepada Bupati Kepahiang Terpilih
- 3 Revitalisasi Taman Santoso Resmi Masuk Ranwal RKPD Pemkab Kepahiang
- 4 Desa Dituntut Pangkas Kegiatan Menyesuaikan Anggaran!
- 5 Ini Batas Akhir Pelunasan BPIH 2025 Menurut Kemenag Kepahiang, CJH Wajib Tahu!