KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Guru SMK di Kepahiang Datangi Kantor KPU
RK ONLINE - Rabu (01/07/2020) pukul 10.00 WIB, guru SMK di Kabupaten Kepahiang yang juga menjabat Kadus di Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas, Tarmizi mendatangi Kantor KPU Kepahiang. Kedatangan Tarmizi ini lantaran tidak terima KTP-nya dicatut mendukung bakal Paslon Independen di Kabupaten Kepahiang. Dikatakan Tarmizi, bukan hanya dirinya saja yang dicatut KTP mendukung bakal Paslon Independen tapi setidaknya ada 5 KTP yang diambil tanpa pamit. "Saya merasa tidak pernah memberi KTP termasuk istri saya. Apalagi saya inikan selaku perangkat desa, tidak boleh memberikan dukungan," kata Tarmizi. Tarmizi menegaskan, dia akan mencari pihak yang mengambil KTP-nya. Karena selama ini dia merasa tidak pernah ada orang yang datang meminta KTP-nya untuk dijadikan sebagai dukungan di Pilkada Kepahiang jalur perseorangan. "Saya tidak terima, saya akan cari siapa yang ambil KTP saya dan istri saya. Bukan hanya saya, sebab untuk sementara ini ada 5 warga yang tidak merasa dukung tapi KTP-nya tercatat sebagai pendukung," demikian Tarmizi. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!
- 1 TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
- 2 Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!
- 3 DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I
- 4 Dinas PMD Kepahiang Sebut Perangkat Desa Tidak Bisa Serta Merta Mengundurkan Diri!
- 5 Kemendikbud Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadhan, Cek Jadwal Selengkapnya!