Desa dan Kelurahan Wajib Pantau Perkembangan Covid-19
RK ONLINE - Meskipun sejumlah posko bakal dibongkar, gugus tugas memastikan jika Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir dan tetap dalam pantauan. Agar pengawasanya berjalan maksimal, gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kepahiang menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan wajib terus pantau perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Sebagai wakil sekretaris gugus tugas, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik, Selasa (30/06/2020) mengingatkan kalau pemerintah desa dan kelurahan agar tidak lalai. Dengan diterapkanya tatanan hidup baru (New Normal), desa dan kelurahan dituntut tetap pro aktif dalam pengawasan dan pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. "Posko perbatasan memang dibongkar. Artinya pengawasan dan pemantauan kasus di tingkat desa dan kelurahan tetap diwajibkan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Ayo Buruan Pilih! Ini Daftar Hp Oppo 2024 Paling Rekomendasi dengan Harga Murah Pasti Terjangkau
- 2 Keputusan PDI Perjuangan Menyambut Pilkada 2024, Edwar: Kita Usulkan ke DPP!
- 3 GAWAT! Kepala Dinas Ksehatan Kepahiang Ungkap Covid-19 Masih Mewabah
- 4 Jarang Orang Tahu, Telur Rebus Ternyata Memiliki Segudang Manfaat, Ini Daftarnya!
- 5 Pelaku Penodongan Warga Kabawetan Ditangkap Polisi, Begini Modusnya!