Rp 1,6 Miliar Temuan BPK Masih di Tangan Kontraktor
RK ONLINE - Dari total Rp 2,2 miliar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2019, pengembalian dari pihak ketiga diketahui baru mencicil pengembalian Rp 600 juta. Artinya, temuan yang menjadi tanggungan pihak kontraktor masih menyisakan Rp 1,6 miliar dengan bidang pekerjaan fisik diantaranya pembangunan tugu kopi, pabrik kopi temdak sejumlah titik pembangunan jalan. Diwawancarai, Senin (29/06/2020) Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM membenarkan, pengembalian dari pihak kontraktor baru terealisasi kisaran 30 persen saja dari total temuan BPK. "Kita berharap, hingga 60 hari sejak LHP diterima kontraktor tunggakan selesai 100 persen. Kisaran Rp 600 juta temuan sudah dikembalikan kontraktor," kata Zamzami. Dalam proses pengembalian, para kontraktor meminta Pemkab menerbitkan surat permintaan pengembalian sebagai dasar mengembalikan temuan BPK sesuai LHP. "Sesuai permintaan, kita akan terbitkan surat sebagai dasar pengembalian. Permintaan itu akan kita tepati dengan harapan temuan tuntas 100 persen selama 60," kata Zamzami. Usai menjalani rapat tindaklanjut temuan BPK di Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang kemarin, Zamzami menambahkan, Ipda akan mengawal proses pengembalian. "Tadi (kemarin, red) kita rapat tindaklanjut dengan sejumlah OPD yang mempunyai pekerjaan dan menjadi temuan. Selanjutnya Ipda tetap kita minta melakukan penagihan agar pengembalian bisa tepat waktu," sampai Zamzami. Dari rapat bersama diketahui pula, persoalan aset yang juga masuk dalam catatan BPK RI perwakilan Bengkulu. Ditemukan, kisaran Rp 20 miliar aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak menjadi catatan. Dari sini pula, Pemkab Kepahiang berencana melakukan penelusuran hingga pemusnahan aset. "Tahap awal penelusuran terlebih dahulu. Dari total aset, tidak seluruhnya dihapuskan. Mungkin kisaran Rp 15 miliar akan kita ajukan untuk dimusnahkan, Rp 5 miliar akan kita ajukan lelang seperti Mobnas dan Tornas," demikian Zamzami. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 4 Gelar Reses, Anggota DPRD Kepahiang Tampung Aspirasi Masyarakat
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik
- 1 Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!
- 2 Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!
- 3 Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025
- 4 Gelar Reses, Anggota DPRD Kepahiang Tampung Aspirasi Masyarakat
- 5 Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik