Anggaran Covid-19 Rejang Lebong Baru Terealisasi 21,73 Persen

Anggaran Covid-19 Rejang Lebong Baru Terealisasi 21,73 Persen

RK ONLINE - Realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong terhitung 31 Mei lalu baru mencapai 21,73 persen saja. Anggaran tersebut terbagi menjadi 3 sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan sektor jaringan pengamanan sosial. "Dari total anggaran Covid-19 Rp 100,4 Miliar, baru terealisasi Rp 21,8 miliar saja. Penggunaan anggaran itu dicairkan berdasarkan pengajuan masing-masing OPD yang mengajukan," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rejang Lebong, Budianto, ST, MT, Kamis (25/06/2020). Diterangkan, untuk sektor kesehatan sendiri anggarannya terserap hingga 19,65 persen. Kemudian sektor dampak ekonomi baru terserap 15,28 persen, dan sektor jaringan pengamanan sosial sudah mencapai 72,17 persen. "Di Kabupaten Rejang Lebong, Sektor Kesehatan mencakup ESDM, BPBD, Perhubungan, PUPR, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan. Sementara Sektor Dampak Ekonomi ada Dinas Katahanan Pangan. Selanjutnya Sektor Jaringan Pengamanan Sosial ada Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial," terangnya. Budianto menambahkan, anggaran Covid-19 yang digunakan tersebut merupakan anggaran dari dana Belanja Tak Terduga (BTT). Pencapain penggunaan anggaran tersebut masing-masing digunakan untuk peruntukan kebutuhan OPD. Hingga sekarang masih ada beberapa OPD yang masih mengajukan anggaran untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19. "Untuk saat ini pencapaian penggunaan anggaran Covid-19 masih terbilang minim. Karena itulah anggaran dapat dikelurkan sesuai pengajuan OPD yang masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)," demikian Budianto.  Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: