Kuota Bedah Rumah Kabupaten Kepahiang Belum Jelas

Kuota Bedah Rumah Kabupaten Kepahiang Belum Jelas

RK ONLINE - Mendekati akhir Juni 2020, Bappeda Kepahiang belum juga mendapatkan kejelasan terkait kuota bedah rumah untuk Kabupaten Kepahiang. Dari pengajuan 543 unit di 4 kecamatan belum diketahui pasti, apakah seluruh diakomodir semua oleh kementerian atau tidak. "Jangankan Surat Keputusan Penerima (SKP), surat Calon Penerima Bantuan (CPB) belum didapatkan," ujar Plt. Kepala Bappeda Kepahiang Feri Irawan, ST, Rabu (24/06/2020). Berkaca dari tahun sebelumnya, setelah pengajuan usulan disampaikan Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan SK CPB. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh tim ke lapangan hingga akhirnya terbitlah SKP dan realisasi pembangunan dilakukan. Tahun 2019 lalu 1 unit rumah sebesar Rp 17,5 juta dan untuk 2020 ini belum diketahui apakah total sama dengan sebelumnya atau tidak. "Tahun 2019 lalu kita mendapatkan kuota sebanyak 264 unit, untuk pengajuan tahun 2020 ini sebanyak 543 unit dan tetap kita tunggu realisasinya," sampai Feri. Bantuan bedah rumah dipastikan akan diajukan setiap tahunnya kepada kementerian PUPR. Karena untuk Kabupaten Kepahiang sendiri masih ditemukan rumah yang tidak layak huni. Walaupun sekarang kuota untuk 2020 belum didapatkan, kepada masyarakat Kepahiang yang berhak untuk mendapatkan bedah rumah silakan ajukan ke Bappeda Kepahiang. "Tapi lahannya harus jelas, dalam artian mempunyai surat menyurat dan rumah tersebut memang kondisinya tidak layak huni. Karena pengajuan setiap tahun akan kita lakukan," demikian Feri. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: