Sistem Piket Berakhir, ASN Kepahiang Kerja Normal Lagi
RK ONLINE - Kabupaten Kepahiang dengan zona kuning, membuat Pemkab telah menginstruksikan kepada seluruh ASN mengakhiri sistem piket terhitung, Senin (15/06/2020) lalu. ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah diwajibkan untuk bekerja normal layaknya seperti biasa.Namun, tetap saja mematuhi protokol kesehatan. Dikonfirmasi, Jumat (19/06/2020) Asisten III Setkab Kepahiang Hairah Aryani, S. Sos, M. Mpd mengatakan, ASN Kepahiang sudah dipersilakan menjalankan aktivitasnya secara normal. Teknisnya diatur OPD masing-masing. "Sudah 3 bulan terakhir, ASN Kepahiang menjalankan sistem piket. Mulai pertengahan Juni ini, sudah kita wajibkan untuk menjalankan kinerja secara normal dan tetap patuhi protokol kesehatan," kata Hairah. Selama ASN Kepahiang bekerja dengan sistem piket, pelayanan di Kepahiang disebut tetap berjalan. "ASN Kepahiang tetap memperhatikan kesehatan dalam menjalankan kerja, mungkin masih ada kinerja yang selama ini belum tuntas silakan dituntaskan. Sehingga roda Pemkab tetap berjalan dengan baik, walaupun di tengah pandemi Covid 19," demikian Hairah. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!