Resepsi Pernikahan di Lebong Dibolehkan Tunggu SK New Normal
RK ONLINE - Kabar gembira bagi pasangan di Kabupaten Lebong yang ada niat ingin melangsungkan resepsi pernikahan. Karena dengan status zona hijau, maka awal Juli resepsi pernikahan sudah boleh dilaksanakan di Bumei Swarang Patang Stumang. Dengan catatan Surat Keputusan (SK) new normal yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Lebong yang ditarget 1 Juli mendatang. "Saat ini masih menunggu SK yang masih disusun Bappeda Lebong. kalau sudah terbit sesuai dengan target, maka bulan Juli mulai diberlakukan new normal. Maka dengan itu pula pembatasan di luar rumah akan dilonggarkan. Tapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan," sampai Wakil Ketua II gugus tugas perceoatan penangnan Covid-19 Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK, Kamis (19/06/2020) Dengan pemberlakukan new wormal atau tatanan kehidupan baru itu sudah diterapkan. Maka, lanjut Ichsan, secara tidak langsung penyekatan atau pembatasan sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak akan diperbolehkan. Mulai dari pesta pernikahan maupun acara lainnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Tolak Ukur Tentukan Jurusan Pendidikan, Siswa MAN 2 Kepahiang Ikut ABM
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Tolak Ukur Tentukan Jurusan Pendidikan, Siswa MAN 2 Kepahiang Ikut ABM