2 Desa Usulkan Penambahan dan Pengurangan Dusun

2 Desa Usulkan Penambahan dan Pengurangan Dusun

RK ONLINE - Kabag Pemerintahan Setkab Rejang Lebong, Antoni Sefrizal, S.STP, Rabu (17/06/2020) mengatakan, di Kabupaten Rejang Lebong ada 2 desa yang mengajukan penambahan dusun dan pengurangan dusun. Diterangkan, desa yang mengajukan penambahan dusun adalah Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Sementara desa yang mengajukan pengurangan dusun yakni Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. "Saat ini belum bisa ditindaklanjuti lebih jauh. Karena Perbub pemekaran dusun dan pengurangan dusun sampai saat ini masih dalam proses. Apalagi sekarang ini eksekutif dan legislatif masih terfokuskan masalah wabah virus corona dan persiapan new normal," kata Antoni. Dipaparkannya, Desa Kesambe Lama mengajukan penambahan dusun karena saat ini penduduk di dusun IV dan V ada sudah cukup banyak. Sedangkan usulan pengurangan dusun Desa Sinar Gunung lantaran dusun yang ada saat ini dinilai sudah terlalu banyak yakni 10 dusun. "Desa Sinar Gunung mengusulkan pengurangan dari 10 dusun menjadi 7 dusun saja. Alasannya saat ini ada dusun yang belum cukup syarat dibentuk sebagai dusun," terangnya. Dalam waktu dekat, lanjut Antoni, pihaknya akan rapat kordinasi bersama Dinas PMD terkait rencana dibentuknya Perbub pemekaran dusun dan pengurangan dusun ini. Karena desa ada di bawah naungan Dinas PMD. "Saat inikan Kabupaten Rejang Lebong belum memiliki Perbup tentang pengurangan dan penambahan dusun. Jadi kita dari bagian pemerintahan hanya bisa menunggu hasil pengajuan dari Dinas PMD," paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifa'I, Sp, M.Si mengatakan, pengajuan pengurangan dan penambahan dusun akan diproses setelah Perbubnya ada. "Untuk saat ini masih digodok (Perbup, red)," singkatnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: