Menuju New Normal, Ini Jadwal Besuk Pasien di RSUD Kepahiang
RK ONLINE - Menerapkan prosedur layanan selama menuju new normal karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang masih menerapkan beberapa kebijakan. Diantaranya membatasi jam besuk dan membatasi jumlah pengunjung. Masyarakat yang membesuk pasien hanya 2 orang dan itu pun harus bergantian. Direktur RSUD Kepahiang, dr. Hulman August Erickson, Senin (15/06/2020) menjelaskan, jam besuk yang diberlakukan yakni pagi pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Sementara jam besuk sore pukul16.00 WIB hingga pukul 18.00 dan jadwal besuk malam pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB. "Jam besuk ini diatur dan dibatasi. Jadi masyarakat yang mengunjungi pasien cukup dua orang. Ini diterapkan bahkan sebelum pandemi dan sesuai dengan Protap rumah sakit," sampai Hulman. Dia menjelaskan, diterapkannya aturan tersebut termasuk untuk menghindari terjadinya kerumanan dan mengantisipasi pengunjung yang berkumpul di teras rumah sakit. Tidak hanya itu, Hulman juga menerangkan pengunjung rumah sakit diwajibkan menggunakan masker. "Sesuai dengan jadwal jam besuk itu, kita dapat mengantipasi tidak terjadinya pengunjung yang berkumpul di teras rumah sakit," demikian Hulman. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Raih 16 Medali, Kontingen Popda 2024 Asal Kabupaten Kepahiang Sukses Bawa Pulang Gelar Juara, Ini Daftarnya!
- 2 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 Raih 16 Medali, Kontingen Popda 2024 Asal Kabupaten Kepahiang Sukses Bawa Pulang Gelar Juara, Ini Daftarnya!
- 2 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!