Hasil Visum, 2 Korban Cabul Guru Honor Masih “Ori”

Hasil Visum, 2 Korban Cabul Guru Honor Masih “Ori”

RK ONLINE - Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrim Polres Lebong terus berupaya menuntaskan kasus cabul sesama jenis yang dilakukan oknum guru honorer berinisial BDR (26). Teranyar, penyidik sudah menerima visum yang dilakukan terhadap kedua korban yang masih berusia 12 tahun itu. Hasilnya, dinyatakan dubur kedua korban masih normal dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu. Andi Ahmad Bustanil, S.Ik, Kamis (11/06/2020) menjelaskan, hasil visum itu akan tetap menjadi alat bukti dalam kasus tersebut. Baca Juga : Pengakuan Oknum Guru Honor Yang Diduga Mencabuli 2 Siswa SD Sekaligus Apalagi dari pengakuan tersangka, meski tidak sampai melakukan sodomi kedua korban sudah dicabuli dengan cara oral sex. "Dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada bagian dubur korban," kata Andi. Disisi lain pihaknya terus melakukan pengembangan kasus cabut tersebut. Menariknya penyidik menduga ada pelaku lain yang juga melakukan tindakan cabul terhadap kedua korban. Dugaan itu muncul dari informasi yang saat ini berkembang di tengah masyarakat jika ada salah satu warga yang juga melakukan tindakan yang sama kepada korban. "Dalam pengembangan tentunya harus mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dan korban. Sejauh ini korban belum menyampaikan adanya pelaku lain. Namun dugaan itu masih kami dalami," singkat Andi. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: