Satpol PP Dapat Kucuran Anggaran Covid-19 Rp 900 Juta

Satpol PP Dapat Kucuran Anggaran Covid-19 Rp 900 Juta

RK ONLINE - Dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, banyak OPD yang mendapat kucuran anggaran tak terkecuali Satpol PP. Nominalnya pun tidak sedikit yakni Rp 900 juta. Kasat Pol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai, Kamis (04/06/2020) menerangkan, awalnya anggaran yang diterima pihaknya dari gugus tugas Rp 600 juta dari pengajuan Rp 900 juta. "Dana tersebut untuk bayar honor petugas di perbatasan Curup-Merigi. Selain itu juga untuk honor anggota Satpol PP yang melakukan patroli siang malam. Tim pengamanan Covid-19 ini kita bentuk dua regu, masing-masing regu 6 orang personil. Totalnya ada 12 orang petugas kita yang berjaga siang dan malam," kata Rifai. Selain untuk bayar honor anggota Satpol PP yang bertugas, anggaran tersebut juga diperuntukan untuk makan dan minum petugas yang berjaga di perbatasan Lubuklinggau maupun yang ada di perbatasan Kepahiang. Baca Juga : Usulan Anggaran Covid-19 Rp 8,4 M Disperindagkop UKM Tidak Diakomodir "Makan minum petugas di perbatasan dan patroli seperti TNI, Polri, Satpol PP maupun Dishub dibeli menggunakan anggaran Covid-19 yang ada di Sapol PP. Sedangkan tenaga medis, makan minumnya dari angaran Dinkes," terangnya. Anggaran Covid-19 Satpol PP juga digunakan untuk membuat Baliho himbawan di 15 kecamatan dan pamplet yang ditempelkan di seluruh kecamatan termasuk di 156 desa dan keluarahan. "Kita kembali mendapatkan anggaran Rp 300 juta. Sehingga total semuanya Rp 900 juta. Anggaran yang kita dapatkan Rp 300 juta ini untuk pengadaan tempat tidur diletakkan di pos penjagaan Curup-Kepahiang dan Curup-Lubuklinggau," paparnya. Kemudian, tambah Rifai, juga untuk honor penjaga pos karantina di BLKM dan Hotel Wisma Bukit Kaba. "Anggaran Covid Sapol PP belum terserap semuanya, masih ada tersisa untuk keperluan kedepan," pungkas Rifai. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata

Sumber: