Dana Transportasi Haji Rp 400 Juta Dialihkan untuk Covid-19

Dana Transportasi Haji Rp 400 Juta Dialihkan untuk Covid-19

RK ONLINE - Lantaran tahun ini dipastikan ditiadakannya pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia ke tanah suci. Berdasarkan keputusan Kemenag RI atas pertimbangan pandemi Covid-19. Atas dasar ini pula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengambil kebijakan mengalihkan anggaran transportasi haji Rp 400 juta untuk percepatan penanganan Covid-19. Kabag Kesra Rejang Lebong, Herwin Wijaya K melalui Kasubag Kepemudaan, Oriza Mehati, S.Sos, Selasa (02/06/2020) menerangkan, anggaran transportasi haji tahun ini dipastikan tidak dapat digunakan karena tidak ada pemberangkatan. "Anggaran untuk transportasi dan makan minum jamaah setiap tahunnya diangarakan Rp 400 juta. Karena tahun ini dipastikan tidak ada pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci. Maka anggaran Rp 400 juta dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya. Baca Juga : SPPT dan DHKP PBBP2 Didistribusikan Pekan Depan Menurut Oriza, bukan hanya anggaran transportasi dan makan minum haji saja yang dialihkan. Namun anggaran kepemudaan dan beberapa anggaran kegiatan lainya sudah dialiakan guna keperluan percepatan penanganan Covid-19. "Kalau kegiatan kepemudaan kan, itu pasti mengumpulkan banyak orang. Makanya tidak dapat diselenggarakan dan anggarannya dialihkan," terangnya. Oriza menambahkan, kegiatan pengajian yang biasanya dilaksanakan di masjid-masjid juga ditiadakan tahun ini. "Anggaran di Kesra ini banyak yang dialihkan kecuali anggaran honor untuk guru ngaji. Anggaran seperti pengadaan peci dan mukena untuk dibagikan dibulan ramadhan pun tidak dapat kita realisasikan yang akhirnya dialihkan juga untuk percepatan penanganan Covid-19," demikian Oriza. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: