New Normal, Perketat Pengawasan Aktivitas Pengunjung Pasar

New Normal, Perketat Pengawasan Aktivitas Pengunjung Pasar

RK ONLINE - Menghadapi new normal di masa pandemi Covid-19, dibutuhkan disiplin kuat dari masyarakat dan tentunya pengawasan ketat dari penyelenggara negara. Sesuai arahan Presiden RI, Ir Joko Widodo, kehidupan mesti terus berjalan dengan masyarakat mulai membiasakan hidup berdampingan dengan virus corona. Menghadapinya, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di pasar. Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE, Jum'at (29/05/2020) menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait memperketat pengawasan di kawasan pasar. "Pedagang harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Diantaranya social dan physical distancing, memakai masker, serta menyediakan tempat cuci tangan disetiap toko. Kita akan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperketat pengawasan di pasar," jelas Husni. Baca Juga : Potensi Sembuh 1 Keluarga Positif Covid-19 Tebat Monok Tinggi Dijelaskan, dengan new normal maka ada pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan tempat keramaian seperti mall, pasar dan lokasi keramaian lainnya. "Misal, ada yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diingatkan untuk menggunakan masker," ujarnya. Karena ke depan akan ditingkatkan sosialisasi ditingkat pedagang untuk menerapkan protokol kesehatan, memastikan setiap toko dan tempat berdagang menyediakan wadah cuci tangan, mewajibkan pembeli menggunakan masker. "Upaya-upaya ini harus diterapkan, karena pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir," tutup Husni. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata

Sumber: