Bupati Rosjonsyah : Masyarakat Luar yang Kepentingannya Tidak Jelas, Tahan Dulu untuk Masuk ke Lebong

Bupati Rosjonsyah : Masyarakat Luar yang Kepentingannya Tidak Jelas, Tahan Dulu untuk Masuk ke Lebong

RK ONLINE - Sempat ditutup total selama 5 hari, akses menuju Kabupaten Lebong sudah bisa dilalui sejak Kamis (28/05/2020). Meski demikian, masyarakat yang ingin masuk ke Bumei Swarang Patang Stumang hingga Minggu (31/05/2020) hari ini dipastikan tetap menjalani seragkaian pemeriksaan di posko gugus tugas Covid-19. Baik posko Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang maupun posko Tik Tebing Kecamatan Lebog Atas. Kebijakan penjagaan pintu masuk di perbatasan Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara itu tetap diberlakukan. Tujuannya supaya status zona hijau Covid-19 Kabupaten Lebong tetap bisa dipertahankan. "Dengan status zona hijau inilah kita harus super ketat menjaga segala kemungkinan masuknya Covid-19 ke Lebong," kata Bupati Lebong H. Rosjosyah, S.IP, M.Si, Minggu (31/05/2020). Baca Juga : Baru 3 LSM dan 15 Ormas Daftar Ulang Tidak dipungkirinya, banyak keluhan yang disampaikan ke Pemkab Lebong terkait proses masuk Lebong yang cukup merumitkan itu. Namun sesuai dengan komitmen Pemkab Lebong yang benar-benar ingin menjaga Lebong dari Covid-19, protes itu tidak perlu disikapi serius sepanjang sifatnya tidak darurat. "Standarnya jelas, untuk logistik ataupun yang sifatnya darurat silahkan masuk. Namun untuk masyarakat luar yang kepentingannya tidak jelas, ya tahan dulu untuk masuk ke Lebong," jelas Rosjonsyah. Selain itu, camat hingga lurah dan kepala desa diminta oleh bupati minta agar tetap proaktif mengawasi situasi di wilayahnya masing-masing. Begitupun masyarakat, diharapnya aktif melaporkan setiap kedatangan tamu dari luar daerah. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata

Sumber: